Polda Metro Jaya Akan Koordinasi dengan Anies Baswedan soal Sanksi PSBB

Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi mengenai penegakan sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB di DKI Jakarta.

"Ini kan aturan baru dikeluarkan, kita tentunya akan melakukan koordinasi kembali dengan Pak Gubernur dengan Pangdam maupun Forkopimda," ujar Nana di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menuturkan, tidak langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar PSBB. Sementara petugas akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka tahu soal aturan tersebut.

"Jadi sifatnya akan bertahap juga aturan ini. Tetap kita akan mengedepankan upaya-upaya humanis persuasif, kemudian pelayanan, tapi kepada (pelanggar) yang ngeyel, baru akan kita kenakan (sanksi)," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, penerbitan Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 agar masyarakat disiplin menjalankan PSBB di Jakarta.

"Karena pencegahan penularan Covid-19 ini, tidak bisa dikerjakan hanya oleh sebagian orang, tapi harus oleh semuanya. Dan harapannya dengan adanya ketentuan ini, maka semua menjadi bisa lebih disiplin," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

17 jam lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

19 jam lalu

Viral Jurnalis Dihalangi Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Minta Maaf

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan, Aksi Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda Digelar di Sejumlah Titik di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal