Polda Metro Jaya Akan Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Viral Meluncur di Jalan Raya

Irfan Ma'ruf
Viral pemain sepatu roda meluncur hingga ke tengah jalan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda yang viral karena meluncur di tengah jalan raya, hingga menyalip motor dan mobil. Komunitas akan dipanggil Selasa (9/5/2022) besok untuk diberikan edukasi. 

“Polda Metro dalam waktu dekat akan panggil komunitas tersebut pada Selasa di Subdit Gakkum untuk berikan edukasi terkait kegiatan yang bahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain, ke depan diharapkan nggak terulang lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (9/10/2022).

Zulpan menjelaskan, aksi pesepatu roda itu melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Jalan raya disebut tidak diperuntukan untuk sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda dua atau roda empat hingga lebih yang digerakan mesin.

“Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol,” ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
4 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal