Edy mengatakan video analisis akan diolah terlebih dahulu selama 1x24 jam sebelum diketahui kronologi kejadian lebih jelas.
"Untuk sementara, dari hasil pengambilan video ini nanti akan kita olah dulu melalui aplikasi baru nanti keliatan oh nanti seperti ini kronologisnya, seperti itu. Paling cepat 1x24 jam," ucapnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan video analisis juga dijadikan bahan pendukung saat pelaksanaan persidangan.
"Ini sebagai bahan pendukung, saat pelaksanaan sidang pengadilan. Nanti akan menggambarkan kronologis daripada kecelakaan lalu-lintas tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengatakan, dalam peristiwa tersebut sebanyak 30 orang menjadi korban. Dari 30 yang menjadi korban, 20 di antaranya siswa SDN Kota Baru II dan III Bekasi Barat yang hendak pulang sekolah dan tujuh di antaranya tewas.