JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuat tim khusus untuk memantau pergerakan travel gelap. Hal itu terkait maraknya aksi kucing-kucingan beberapa warga yang memanfaatkan jasa travel gelap di tengah larangan mudik terkait pandemi virus corona (Covid-19).
"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan, mengantar pemudik sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).
Tim khusus itu, menurut dia, bekerja baik melalui patroli siber maupun saat berada di pos pantau. Saat travel gelap itu melintas di pos pantau, tim akan memberhentikan dan melakukan pengecekan dengan teliti.
"Kita bisa mengamankan mereka saat melewati pos pemantau," ujar Yusri.
Selain travel gelap, dia menuturkan, masih banyak kendaraan besar seperti truk-truk yang digunakan pemudik untuk mengelabui petugas. Tentunya hal itu sangat melanggar aturan undang-undang lalu lintas yang berlaku.
"Untuk truk juga sama, kita akan lakukan tindakan tegas. Truk itu ada pasal bukan peruntukannya. Truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan," tutur Yusri.
Dia meminta masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya, menuruti peraturan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini. Jika masih ada yang melanggar, anggota Polda Metro Jaya akan menindak tegas.
"Jadi jangan coba-coba, yang melanggar masyarakat, yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ucap Yusri.