Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online di Ruko Jakut, 78 Orang Diamankan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi Judi Online (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online di ruko kawasan Jakarta Utara (Jakut). Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut penggerebekan dilakukan oleh Unit 5 Tipid Siber.

"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E, nomor 39A, Bukit Golf Mediterania, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Aulia, Jumat (12/8/2022) 

Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang.

"Yang diamankan ada 78 orang," tutur Aulia.

Lebih lanjut Aulia mengatakan, dari ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.

"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Aulia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Besok

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Telusuri Aset Bos WO Ayu Puspita, Ganti Rugi Calon Pengantin Korban Penipuan

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi

Megapolitan
2 hari lalu

Kemendikdasmen Santuni 22 Korban Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD Jakut, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal