Roy Suryo Sudah Ditahan, Polda Metro Jaya : Tak Ada Perlakuan Khusus

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menegasakan tidak memberikan perlakukan khusus pada Roy Suryo. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menegasakan tidak memberikan perlakukan khusus pada Roy Suryo. Dia menjalani di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. 

"Nggak ada itu, nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022). 

Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022). Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Tidak ada perlakuan spesial yang diterapkan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," kata Zulpan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

1 hari lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

1 hari lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal