Dia berharap agar David memenuhi panggilan pemeriksaan untuk mengetahui konstruksi perkara yang telah membelitnya. Pemeriksaan ini, lanjut dia penting untuk memutuskan apakah akan menaikkan kasus pada tahap selanjutnya.
"Pelan-pelan sambil kita lihat bagaimana kontruksi perkaranya nanti kalau semua lengkap baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apa masih dalam penyelidikan atau bisa dinaikan ke tingkat penyidikan kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 372 maupun 378," ucapnya.
Diketahui, David dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar. Lelaporkan Lina terhadap David diterim Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT.