Menurutnya, 6-17 Mei 2021 akan dilakukan Operasi Ketupat dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi akan dilakukan penyekatan serta memutar balik kendaraan.
“Di sini adalah titik pertahanan terakhir, jika ada jalur tadi lolos, di sini terakhir melakukan penyekatan, pasti kami perketat,” ucapnya.
Selain jalur arteri dan ruas jalan tol, kata dia penyekatan juga dilakukan di jalur alternatif lainnya. Sehingga dipastikan 6-17 Mei 2021 tidak pemudik yang lolos.
Dia mengingatkan, untuk kendaraan travel gelap, jika kedapatan melakukan perjalanan mudik akan ditindak dengan hukuman berupa denda maupun kurungan penjara.
”Bakal dilakukan penyekatan jalur-jalur tikus dan jalur-jalur alternatif kita lakukan penyekatan penindakan juga dengan cara diputar balik,” katanya.