Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti 123 Kg Sabu dan 92.238 Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Metro Jaya (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama kurun waktu enam bulan. Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu seberat 123 kilogram, ekstasi sebesar 92.238 butir, dan ganja sebanyak 325 gram.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menuturkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti pengungkapan kasus periode September 2018 hingga Februari 2019. Narkoba ini hasil sitaan dari jaringan Malaysia-Indonesia.

“Kasus jaringan Malaysia, ada juga Malaysia-Palembang-Jakarta,” kata Gatot dalam keterangannya, Senin (18/2/2019).

Dua kasus besar dari barang bukti yang dimusnahkan adalah penangkapan terhadap tujuh tersangka jaringan Malaysia-Palembang-Jakarta. Polisi menyita 70.733 kg sabu dan 49.328 ekstasi. Kasus ini terungkap pada Rabu (17/12/2018) di Apartemen Season City Tower C Lt 16, Jembatan Besi, Tambora. Ketujuh tersangka yang ditangkap Yoyo Hartono alias Oboy, Nisin, Mulyadi, Agus Salim, Hendra, Aan Bachtiar, dan Hendrik Gunawan.

Kedua, pengungkapan jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta pada Rabu (21/11/2018) di Depan Ruko Soebrantas, Pekanbaru. Polisi menyita 50 kilogram sabu dan 43.000 butir ekstasi dari empat tersangka, yakni Wiwin Santosa (42), Muhamad Soleh (34), Firman (39), dan Verry (38).

“Polri dalam hal ini tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kita juga akan terus mengejar jaringan ini. Karena jaringannya di luar, kita akan kerja sama dengan Interpol,” tutur dia.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara memasukkan ke dalam mesin pemusnah narkoba.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
3 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal