Polda Metro Jaya Tunda Pemberlakuan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM

Okezone
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan tes psikologi sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SIM. Rencana itu tadinya akan disimulasikan pada 21-23 Juni dan mulai diberlakukan pada Senin, 25 Juni 2018.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menuturkan, tes psikologi akan diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan, hingga perpanjang SIM.

”Tes psikologi merujuk pada Pasal 81 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) serta Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” ujar Fahri, Kamis (21/6/2018) kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

1 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

1 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

2 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal