Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode Januari-Maret 2026. (Foto: Puteranegara Batubara)

"Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi proses restorative justice," ucapnya.

Adapun, pengungkapan selama tiga bulan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 712,01 kilogram (kg). Barang haram tersebut langsung dilakukan pemusnahan usai jumpa pers. 

"Saya rincikan, pertama 115,84 kg sabu, 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidet, 19,69 kg serbuk ekstasi, 7,63 kg tembakau sintetis, 4,5 kg bubuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kg ketamin, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kg kokain," kata dia.

Dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres telah menyita senilai Rp280 miliar.

"Dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

2 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal