Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan 70 Kg Sabu dan 49.000 Ekstasi

Ajeng Wulandari
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat didampingi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menunjukan barang bukti narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Foto: Okezone/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Tujuh tersangka ditangkap dan barang bukti sabu sebesat 70 kilogram (kg) serta 49.000 butir ekstasi diamankan.

Tujuh tersangka yang diringkus berinisial YH, N, M, AS, H, AB, HG. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Jakarta.

“Polda Metro Jaya menggagalkan distribusi narkoba dengan menyita sabu 70,7 kg, ekstasi 49.000, alat komunikasi, lima unit mobil, dua unit motor dan tujuh tersangka. Narkoba berasal dari Malaysia lewat Palembang didistribusikan ke Jakarta,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, pengungkapan bermula dari investigasi Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama satu bulan. Polisi awalnya menangkap seorang pelaku di Apartemen Season City, Senin (17/12/2018).

Dari situ, polisi mengembangkan dan menangkap pelaku lain yang tengah mendistribusikan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Narkoba disimpan di dalam sound system mobil dibawa dengan jalur darat lewat Palembang.

“Mobil mewah ini kita sita terkait dalam kegiatan distribusi narkoba. Masuk dari Malaysia dalam bentuk besar dan dilebur lagi dalam ukuran kecil,” ujar Wahyu.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik mengidentifikasi ada 3 tersangka lain yang saat ini masih DPO. Salah satunya berkewarganegaraan Malaysia. Sementara untuk tersangka yang tertangkap, polisi menjerat pasal 114, 115, dan 112 UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman mati. “Alatnya masih diselidiki, ada DPO tiga orang, salah satunya WNA Malaysia,” ucap Wahyu

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi: Ayah Tiri Alvaro Kiano Mengakhiri Hidup di Ruang Konseling, Bukan Sel Tahanan

Nasional
12 jam lalu

Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir yang Kecelakaan Mobil di Lampung Ternyata Residivis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal