Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak A.
“Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial J, yaitu sudah ditetapkan tersangka di mana perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak,” kata Sekretaris Jenderal Puspadaya, Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya.
Amriadi menerangkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kata dia, hingga kini pelaku belum menjalani penahanan.
“Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dia berharap, Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.