Polda Metro Kembali Tahan Siskaeee 40 Hari ke Depan

Erfan Ma'ruf
Siskaeee kembali ditahan selama 40 hari ke depan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Siskaeee, tersangka kasus film porno loka, selama 40 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan. Jadi saat ini saudari tersangka S (Siskaeee) masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini masih dikenakan wajib lapor. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, hasil tes kejiwaan terhadap Siskaeee menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mengidap gangguan jiwa. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan setelah pihak kuasa hukum tersangka menduga kliennya memiliki gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dilakukan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang diduga melibatkan saudari FCN alias S. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Ade Ary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Megapolitan
2 hari lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
2 hari lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal