Polda Metro Kembali Tahan Siskaeee 40 Hari ke Depan

Erfan Ma'ruf
Siskaeee kembali ditahan selama 40 hari ke depan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Siskaeee, tersangka kasus film porno loka, selama 40 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan. Jadi saat ini saudari tersangka S (Siskaeee) masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini masih dikenakan wajib lapor. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, hasil tes kejiwaan terhadap Siskaeee menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mengidap gangguan jiwa. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan setelah pihak kuasa hukum tersangka menduga kliennya memiliki gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dilakukan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang diduga melibatkan saudari FCN alias S. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Ade Ary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
4 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal