JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf setelah anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi menuding seorang pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengandung bahan spons.
“Terkait tentang pedagang es yang viral beberapa waktu, kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami yakni Bhabinkamtibmas ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Budi menambahkan, kegiatan aparat dilapangan sejatinya bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai keamanan pangan. Dia menegaskan, Polri tidak pernah mematikan usaha dari pedagang UMKM.
“Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf,” tuturnya.
Dia menyebut, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait tindakan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
“Bid Propam Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata dia.