JAKARTA, iNews.id - Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa penuding seorang penjual es bernama Suderajat menggunakan bahan spons meminta maaf. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka pada, Selasa (27/1/2026).
Dalam video yang diterima iNews.id, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang turut hadir. Dalam video itu, Ikhwan menyampaikan bahwa tindakannya terhadap penjual es itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
"Kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," kata Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan mengaku tindakannya keliru karena telah menuding produk Suderajat memakai bahan spons. Padahal, kata dia, saat itu belum ada laporan hasil uji bahan dari Dinas Kesehatan, Dokpol Polda Metro Jaya maupun uji Labfor Polri.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," tuturnya.
Berikut pernyataan lengkap permintaan maaf Bhabinkamtibmas dan Babinsa:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial.
Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.