Polda Metro Panggil Patwal Tunjuk-Tunjuk Taksi saat Kawal Mobil RI 36, Beri Sanksi

Riyan Rizki Roshali
Tangkapan layar video viral petugas patwal menunjuk-nunjuk taksi saat mengawal mobil RI 36. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil polisi petugas patroli dan pengawalan atau patwal mobil berpelat nomor RI 36. Pemanggilan buntut sang petugas viral lantaran menunjuk-nunjuk taksi saat pengawalan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar petugas itu lebih humanis saat melaksanakan tugas.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi dalam video itu untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Profil Alda Callista, Miss Indonesia 2026 dari Papua Tengah yang Membanggakan!

7 jam lalu

Debut Jadi Sutradara di Thailand, Gandhi Fernando Langsung Cetak Prestasi Global!

11 jam lalu

Berlliana Lovell Somasi Amat Jelangskuy Imbas Pelecehan Seksual saat Live TikTok

12 jam lalu

Bangga! Film Indonesia Ibuku Menang di Busan International Film Festival 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal