Polda Metro Panggil Patwal Tunjuk-Tunjuk Taksi saat Kawal Mobil RI 36, Beri Sanksi

Riyan Rizki Roshali
Tangkapan layar video viral petugas patwal menunjuk-nunjuk taksi saat mengawal mobil RI 36. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil polisi petugas patroli dan pengawalan atau patwal mobil berpelat nomor RI 36. Pemanggilan buntut sang petugas viral lantaran menunjuk-nunjuk taksi saat pengawalan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar petugas itu lebih humanis saat melaksanakan tugas.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi dalam video itu untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.

Argo pun meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, menjadi evaluasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
8 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Seleb
11 jam lalu

Viral Baim Wong Pamer Hampers Lebaran 2026 dari Presiden Prabowo, Ini Isinya!

Nasional
12 jam lalu

Viral Transaksi Tramadol di Dekat Markas Satrekon, TNI AU Tegaskan Tak Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal