Polda Metro Pastikan 2 Penipu Petani Subang Rp598 Juta Modus Masuk Polwan Sudah Dipecat

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal kasus penipuan yang menimpa petani asal Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin (56)hingga Rp598 juta dengan modus putrinya diterima menjadi polisi wanita (polwan). Dua pelaku penipuan dipastikan sudah dipecat dari Polri.

Carlim diminta menyerahkan Rp598 juta sebagai uang pelicin oleh komplotan oknum anggota Polri yakni Asep Sudirman, Heni P serta Yulia Fitri Nasution.

"Jadi dalam peristiwa ini, tidak mendaftar pada panitia resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ade Ary menjelaskan Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

"Oknum-oknum ya kami jelaskan bahwa Saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya," kata dia.

"Kemudian Saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh Saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Jadi Brand Ambassador!

8 jam lalu

Klarifikasi Lengkap Jennifer Coppen usai Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

8 jam lalu

Kronologi Lengkap Jennifer Coppen-Kirana Larasati Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

8 jam lalu

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal