Polda Metro Pastikan 2 Penipu Petani Subang Rp598 Juta Modus Masuk Polwan Sudah Dipecat

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal kasus penipuan yang menimpa petani asal Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin (56)hingga Rp598 juta dengan modus putrinya diterima menjadi polisi wanita (polwan). Dua pelaku penipuan dipastikan sudah dipecat dari Polri.

Carlim diminta menyerahkan Rp598 juta sebagai uang pelicin oleh komplotan oknum anggota Polri yakni Asep Sudirman, Heni P serta Yulia Fitri Nasution.

"Jadi dalam peristiwa ini, tidak mendaftar pada panitia resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ade Ary menjelaskan Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

"Oknum-oknum ya kami jelaskan bahwa Saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya," kata dia.

"Kemudian Saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh Saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal