Polda Metro Pastikan 2 Penipu Petani Subang Rp598 Juta Modus Masuk Polwan Sudah Dipecat

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

Sementara Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya sedang menjalani proses sidang etik.

"Kemudian yang ketiga, Saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat agar tak termakan bujuk rayu masuk polisi dengan jalur yang tak semestinya. Masyarakat diminta melapor jika menemukan tindakan tersebut.

"Apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural," kata dia.

"Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," lanjut Ade Ary.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

7 jam lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

23 jam lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal