Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Puteranegara Batubara
Ilustrasi kamera ETLE. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen lbur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Para pengendara yang melanggar tetap akan ditilang. 

"Penerapan ETLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados kepada wartawan, dikutip Selasa (30/12/2025). 

Menurutnya, penilangan melalui kamera ETLE salah satunya bertujuan menekan angka kecelakaan.

"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.

Kendati demikian, Robby menyebut dari data yang ada, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tujuh hari menjelang pergantian tahun dapat ditekan dibanding pada Operasi Lilin pada periode sebelumnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Motor
1 bulan lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Aksesoris
3 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
3 bulan lalu

Korlantas bakal Tambah Kamera ETLE di Jalur Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal