Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Rencananya, akan dibangun hingga 5.000 unit ETLE pada 2027.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 unit ETLE yang aktif di berbagai daerah. Ini meningkatkan sistem transportasi modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
"Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resmi Korlantas Polri.
Menurutnya, perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal. Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.
Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih ke edukasi dan pembinaan. Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat disiplin tanpa paksaan.
"Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan," tuturnya.
Kakorlantas menegaskan kehadiran ETLE menekan adanya oknum petugas yang memungut pungli kepada pengguna jalan. Ini juga memberikan transparansi kepada pelanggar mengenai aturan hukum dan denda yang wajib dibayarkan.