Polda Metro Ungkap Pelaku Perusakan hingga Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

Riyan Rizki Roshali
Massa membakar motor di depan pos polisi Pejompongan (foto: IMG)

"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," ujar dia.

"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," lanjutnya. 

Sementara itu, Budi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen warga yang mau bekerja sama menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kondisi Pejompongan Jakpus usai Kericuhan, Prajurit TNI Berjaga-jaga

6 jam lalu

Situasi Terkini di Depan Gedung DPR usai Ricuh, Pintu Gerbang Diperbaiki

8 jam lalu

Massa Rusak CCTV hingga Rambu Lalu Lintas di Pejompongan, Pemprov DKI bakal Lapor Polisi

17 jam lalu

Selain Pejompongan, Massa Juga Bakar Motor di Flyover Slipi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal