Polda Metro: Usai Diperiksa Habib Rizieq Langsung Ditangkap

Tim MNC Portal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Muhammad Rizky/ Okiezone).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020). Usai pemeriksaan dilanjutkan dengan penangkapan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). 

Menurutnya, penahanan Rizieq diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan. Penetapan penahanan, kata dia sesuai kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 jam lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

21 jam lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

22 jam lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

2 hari lalu

Masker Diburu Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau, Polisi Ingatkan Penjual Tak Getok Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal