Polda Metro: Usai Diperiksa Habib Rizieq Langsung Ditangkap

Tim MNC Portal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Muhammad Rizky/ Okiezone).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020). Usai pemeriksaan dilanjutkan dengan penangkapan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). 

Menurutnya, penahanan Rizieq diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan. Penetapan penahanan, kata dia sesuai kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Jawab Gugatan Roy Suryo di Sidang Praperadilan, Klaim Penangkapan Sesuai Aturan

57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal