FPI Pertanyakan Urgensi Polisi Ingin Tangkap Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) mempertanyakan urgensi polisi akan menangkap Habib Rizieq Shihab. FPI menilai pemanggilan terhadap Rizieq Shihab selama ini dalam kapasitas saksi.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab juga bersikap kooperatif telah meminta penjadwalan ulang ketika tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya.

“Dalam pandangan kami masih dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi berbeda dalam pandangan kami lagi pula beliau tempo hari sedang tahap pemulihan dan secara resmi surat sudah kami lampirkan,” ujar Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
16 hari lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
26 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
26 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal