FPI Pertanyakan Urgensi Polisi Ingin Tangkap Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) mempertanyakan urgensi polisi akan menangkap Habib Rizieq Shihab. FPI menilai pemanggilan terhadap Rizieq Shihab selama ini dalam kapasitas saksi.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab juga bersikap kooperatif telah meminta penjadwalan ulang ketika tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya.

“Dalam pandangan kami masih dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi berbeda dalam pandangan kami lagi pula beliau tempo hari sedang tahap pemulihan dan secara resmi surat sudah kami lampirkan,” ujar Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Megapolitan
3 bulan lalu

Pemuda Perindo Rayakan Hari Anak Nasional Bareng Warga Petamburan Jakpus

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
3 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal