Polemik Pengamen Ondel-Ondel, Pemprov Akan Edukasi sebelum Menertibkan

Wildan Catra Mulia
Kesenian ondel-ondel. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengedepankan tindakan persuasif agar masyarakat tak menggunakan kebudayaan khas Betawi, ondel-ondel sebagai sarana mengamen. Hal itu akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menegaskan belum ada tindakan penertiban terhadap pengamen yang menggunakan sarana ondel-ondel. Meski larangan terhadap kegiatan mengamen tertuang dalam pasal 39 dan pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kita belum mengarah ke sana (penertiban), kami mau tingkatkan edukasi dulu. Nanti kami arahkan agar ondel-ondel jangan jadi saran mengamen," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Sebagai bagian dari tindakan persuasif, Pemprov Jakarta akan menyiapkan tempat khusus bagi seniman untuk menampilkan kesenian ondel-ondel. Hal itu menurutnya akan meningkatkan martabat ondel-ondel sebagai kesenian khas Betawi.

Arifin mengaku telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat Betawi dan DPRD Jakarta membahas polemik ini. Sosialisasi juga akan dilakukan kepada sanggar-sanggar kebudayaan Betawi dan pengrajin ondel-ondel.

"Kita tidak ingin ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen. Kita ingin memuliakan budaya Betawi dengan tempat-tempat yang disiapkan oleh Dinas Kebudayaan," ucapnya.

Penetapan ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 11 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Dinas Kebudayaan Jakarta mengatakan penggunaan kesenian ondel-ondel untuk kegiatan mengamen sama saja mencoreng kesenian Betawi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Nasional
6 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
27 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
31 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal