Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Senin, 09 Maret 2026 - 10:11:00 WIB
Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel
Satpol PP Jakarta Selatan menindak penjual miras ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan kembali menindak penjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah. Petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah lokasi.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran miras tanpa izin sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan.

"Operasi ini merupakan penertiban terhadap peredaran miras yang melanggar peraturan berlaku," ujar Nanto, Senin (9/3/2026).

Nanto menjelaskan, dalam operasi gabungan bersama jajaran TNI, Polri, dan unsur terkait di wilayah Kecamatan Tebet, petugas mengamankan 231 botol miras dari sejumlah lokasi.

Sementara miras lain disita dari sejumlah toko jamu di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Melawai, serta di Jalan Kubis, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut