Polemik RUU Minol, Muhammadiyah: Bukan Islamisasi, Tujuannya Ketertiban

hambali
Minuman Beralkohol (Foto: Okezone)

TANGSEL, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Pembahasannya sempat tertunda sekian lama sejak diusulkan tahun 2015 silam.

Pro-kontra pun menyeruak seiring diusulkannya kembali RUU Minol saat ini. Beberapa pasal di dalamnya mengatur soal kriteria minuman beralkohol, klasifikasi jenis kandungan alkohol, hingga pada sanksi bagi produsen, penjual dan yang mengonsumsinya.

Muhammadiyah menjadi salah satu Ormas Islam yang mendukung pembahasan RUU Minol. Hanya saja, harus ada pengetatan dalam ketentuan yang diatur untuk pelaksanaan teknisnya. Penerapannya tidak dimaknai sebagai kepentingan salah satu agama saja.

"Konteks yang berkaitan dengan minuman beralkohol itu kan sekali lagi bukan dalam konteks Islamisasi, penting ya. Kemudian yang kedua, tujuan utamanya kan untuk menciptakan ketertiban, kesehatan, kemudian kenyamanan dan keamanan di ruang publik. Nah yang penting kan itu," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Sabtu (14/11/2020).

Guna memastikan tujuan utamanya tercapai, sambung Mu'ti, diperlukan setidaknya 4 hal yang mengatur tegas terkait RUU minuman beralkohol itu. Yakni pertama, tentang kadar alkohol maksimal yang diperbolehkan dalam minuman beralkohol.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Nasional
2 hari lalu

Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata

Nasional
10 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Health
12 hari lalu

Sering Minum Alkohol: Ini Fungsi Tubuh yang Terganggu, Usus Pertama Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal