JAKARTA, iNews.id - MER-C mendapatkan kepercayaan dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. Namun, MER-C menyayangkan Habib Rizieq mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad menilai Bima Arya telah melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat di rumah sakit.
Selain itu Bima Arya juga dinilai tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.
"Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun," ujar Sarbini dalam siaran pers yang dikutip dari situs resmi mer-c.org, Minggu (29/11/2020).
Sarbini mencontohkan di daerah bencana dan peperangan saja wajib pihaknya selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.
Seharusnya, tegas Sarbini, Bima Arya selaku Wali Kota Bogot mempercayakan hal ini kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani, karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien.