Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen

Antara
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka dalam kasus sindikat pinjaman online  (pinjol) di rumah toko (ruko) Cengkareng, Jakarta Barat. Penetapan tersangka ini menyusul penggerebekan kantor Pinjol di ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, dalam penggerebekan itu ada 56 karyawan yang diamankan. 

"Dari 56 orang yang kita amankan, sudah terperiksa dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka sebanyak enam orang," ujar Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (19/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Makro
20 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Megapolitan
20 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
25 hari lalu

Viral 6 Debt Collector Hentikan Pengendara Motor di Cengkareng, Sempat Marahi Warga

Megapolitan
26 hari lalu

Flash Ponsel Nyala, Pria di Cengkareng Dikeroyok Dikira Rekam Diam-Diam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal