Polisi Ajukan Pemblokiran 3 Situs Penjual Video Porno Rumah Produksi Jaksel ke Kominfo

Irfan Ma'ruf
Pengungkapan kasus rumah produksi film porno di Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran 3 situs yang menjadi distributor atau menjual video porno ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tiga situs itu menjual video porno milik rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang baru-baru ini diungkap polisi. 

"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/9/2023).

Pihaknya juga akan memblokir rekening bank tersangka. Rekening tersebut digunakan sebagai penampung uang saat pelanggan membayar untuk menonton film.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening kepada bank yang bersangkutan," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
3 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Nasional
4 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal