Polisi Amankan 30 Motor Gunakan Knalpot Bising di Sekitar Istana Bogor

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di sekitar Istana Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di sekitaran Sistem Satu Arah (SSA) Istana Kepresidenan Bogor. Penindakan knalpot bising merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

"Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor," kata Kapolreta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Adapun penindakan knalpot bising ini dilakukan oleh jajarannya pada dini hari tadi. Bukan hanya untuk menjaga kondusifitas, penggunaan knalpot bising pada motor juga melanggar aturan lalu lintas.

"Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan dalam penindakan tersebut pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan.

"Semua kami data dan berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk

Motor
3 bulan lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Aksesoris
3 bulan lalu

Dedi Mulyadi Resmi Larang Knalpot Brong di Jawa Barat, Begini Aturannya

Destinasi
7 bulan lalu

7 Tempat Wisata Dekat Kebun Raya Bogor yang Wajib Dikunjungi, Dekat dari Stasiun KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal