JAKARTA, iNews.id- Polisi mengamankan lima orang pelaku terkait kasus pembongkaran satu rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kelimanya saat ini masih berstatus saksi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung menjelaskan dari kelima orang tersebut tiga di antaranya ialah tukang yang mengerjakan pembongkaran rumah.
"Yang pertama yang 3 (pelaku) kita amankan pada saat korban datang ke polsek laporan, kita datang ke tempat kejadian perkara (tkp) mereka masih ada di sini yang 3 orang berikut mobil pickup yang berisi kayu juga kusen," ujar Robinson, Selasa (23/3/2021).
Robinson mengatakan dua pelaku lagi yakni berinisial ND dan S. Pelaku ND dan S merupakan orang yang sering melakukan transaksi jual beli material bekas
"Kemudian setelah di polsek kita tanya mereka (3 tukang) suruhan siapa. Mereka mengaku atas suruhan ND. ND kita amankan di rumahnya, ND ini dapat dari siapa? dari S, S kita amankan juga. Terakhir kita tanya S dari siapa, dari inisial A yang masih kita kejar," ucapnya.
Polisi saat ini masih mengejar satu pelaku lain berinisial A. Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, A merupakan tangan kanan pemilik rumah.
"Karena si A ini dia bilang kalau dia ini kepercayaan pemilik," kata dia.