Polisi Amankan 6 Pelaku Pencurian Pemanas Kandang Ayam di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan enam pelaku pencurian alat pemanas (heater) kandang ayam milik warga di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Soccer
4 hari lalu

Rumah Raheem Sterling Dibobol Maling Saat Bersama Anak-Anaknya

Megapolitan
5 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
20 hari lalu

Menantu Perempuan di Bogor Curi Uang dan Perhiasan Mertua saat Umrah, Dibantu Mantan Pacar

Internasional
20 hari lalu

Prancis Tangkap 2 Orang terkait Kasus Pencurian Perhiasan di Museum Louvre Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal