Polisi Amankan 6 Pelaku Pencurian Pemanas Kandang Ayam di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan enam pelaku pencurian alat pemanas (heater) kandang ayam milik warga di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Megapolitan
17 hari lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Megapolitan
18 hari lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Megapolitan
1 bulan lalu

Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal