Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak Bocah di Tol Cijago Depok

M Refi Sandi
Mobil tabrak bocah di Tol Cijago Depok. (Foto: Ilustrasi/Ist).

DEPOK, iNews.id - Polisi mengamankan pengemudi mobil berinisial AJ (55) yang menabrak bocah di Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) pada Minggu (30/6/2024). Korban berinisial IRA sebelumnya ditemukan tewas tergeletak di bahu jaan tol.  

"Pengemudi telah kami amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut untuk diketahui sejauh mana proses kejadian kecelakaan berlangsung," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Made menyebut pengemudi sempat berhenti karena merasa menabrak seseorang. AJ meminta bantuan petugas polisi jalan raya (PJR) di dekat lokasi kejadian. 

"Pria tersebut merasa menabrak seseorang. Ketika telah terjadi penabrakan itu, kemudian pria tersebut berhenti dan mencoba untuk lapor ke petugas PJR yang ada di lokasi," katanya.

Menurut keterangan warga, korban sempat mengejar layang-layang hingga ke tengah jalan tol.

"Ya menurut informasi yang kami himpun dari warga, anak tersebut diketahui sedang bermain layang-layang atau sedang mengejar layang-layang sehingga menuju ke arah tengah jalan tol," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
1 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Onad usai Ditangkap terkait Narkoba

Nasional
5 hari lalu

Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal