Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernah Buka Jalan Gibran Jadi Cawapres, Kini Almas Desak DPR Mulai Pemakzulan
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Rabu, 07 Oktober 2026 - 12:48:00 WIB
Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin (kedua dari kanan) (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan dalam proses pencalonannya di Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, dalam kesempatan ini pihaknya membawa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal belum ditemukannya bukti penyetaraan pendidikan setara SMA milik Gibran. 

"Hari ini kami bersyukur sekali, kami mendapatkan amunisi tambahan bukti dokumen penting yang menambah dugaan adanya unsur pidana pasal pemalsuan atau keterangan palsu atau keterangan tidak benar dalam Suket yang diterbitkan oleh Dikdasmen itu menjadi lebih kuat begitu," kata Khozinudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). 

Menurutnya, substansi yang paling penting dalam putusan ini ada dalam pertimbangan hukum MK. Putusan itu disebut mengonfirmasi beberapa hal.

Pertama, MK telah mempertimbangkan, memeriksa data, fakta dan bukti di persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut