Polisi: Anjani Rahma Pramesti Sempat Kabur karena Takut Diamuk Warga

Okto Rizki Alpino
Mobil Anjani Rahma Pramesti yang menabrak tiga pengendara sepeda motor, 2 di antaranya tewas di tempat. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Anjani Rahma Pramesti, tersangka penabrak 3 pengendara sepeda motor, 2 di antaranya tewas di tempat, sempat kabur sejauh 500 meter dari lokasi kejadian. Anjani akhirnya berhenti karena menabrak tumpukan sampah.

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan, pelaku kabur lantaran situasi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur saat ini banyak sekali warga. Anjani saat itu marasa takut.

"Karena syok, takut, bingung, dan takut diamuk warga, makanya pas kejadian yang bersangkutan enggak langsung berhenti," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).

Saat kejadian, Agus memaparkan, Anjani yang melaju dari arah utara ke selatan awalnya menabrak dua korban, Dadan Sujana dan Doni Sanjaya, yang tewas di lokasi kejadian. Kemudian Anjani menabrak satu pemotor lainnya atas nama Novan Bawono.

"Yang bersangkutan sekarang sudah jadi tersangka. Dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No 22 Tahun 2009," ujarnya.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Agus menuturkan, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Anjani terbukti lalai saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu korban lagi mengalami luka berat.

Kendati demikian, Anjani yang ternyata berprofesi pegawai pemerintahan itu tidak dijebloskan ke dalam jerusi besi. "Karena saat menjalani pemeriksaan kemarin kooperatif jadi tidak kita tahan, tapi harus wajib lapor," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

14 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

7 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal