Polisi: Artis Iyut Bing Slamet Gunakan Narkoba sejak 2004

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Iyut Bing Slamet kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Foto: Ari Sandita/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mantan artis cilik tersebut menggunakan narkoba sejak 2004.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isapm korek api dan kantong plastik bening.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari 2004," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
17 jam lalu

Ruben Onsu Diduga Ditipu Bisnis Mukena Fiktif, Duit Rp5,5 Miliar Raib!

Seleb
3 hari lalu

Geger! Pinkan Mambo Jual Cah Kangkung dan Ikan Peda Seharga Rp2 Juta

Seleb
3 hari lalu

Viral Azizah Salsha Ketemu Harry Styles, Begini Ceritanya!

Seleb
3 hari lalu

5 Fakta Undangan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Bocor ke Publik, Nomor 4 Paling Ditunggu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal