Polisi: Ayah Juna Penyiksa Bocah di Kebayoran Lama Pasangan Sejenis Ibu Korban

Riyan Rizki Roshali
EF alias YA (40) dan SNK (42), orang tua bocah disiksa di Pasar Kebayoran Lama ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait EF alias YA (40) atau Ayah Juna, tersangka kasus penyiksaan bocah berinisial MK yang ditemukan telantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ayah Juna ternyata perempuan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan EF merupakan pasangan sejenis ibu korban.

“Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dikutip, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait perkara itu. Keduanya yakni EF dan ibu kandung korban berinisial SNK (42).

Diketahui, MK (7) disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu (11/7/2025) pukul 07.20 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap! Ayah Juna Penyiksa Bocah di Kebayoran Lama Ternyata Perempuan

Nasional
2 bulan lalu

Kronologi Keluarga Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Terungkap, dari Ingatan Sepenggal

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Bocah Disiksa di Kebayoran Lama, Orang Tua Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
5 jam lalu

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal