Kasus Bocah Disiksa di Kebayoran Lama, Orang Tua Ditetapkan Tersangka 

Putranegara Batubara
Bocah perempuan usia 7 tahun ditemukan telantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan orang tua MK, bocah perempuan berumur 7 tahun yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Adapun kedua pelaku yakni EF alias YA (40), yang dipanggil Ayah Juna, dan ibu kandung korban, SNK (42). 

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” ucap Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Kamis (11/9/2025).

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukumannya mencapai 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Nurul mengingatkan, kasus ini jadi bukti bahwa kekerasan terhadap anak sering justru terjadi di rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Bocah Disiksa di Kebayoran Lama: Masa Pemulihan, Berat Badan Naik

Megapolitan
6 bulan lalu

Kondisi Terkini Bocah Disiksa dan Dibuang Ayah di Pasar Kebayoran Lama, Dirujuk ke RS Polri

Nasional
9 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
9 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal