Polisi Bakal Panggil Pendeta Gilbert terkait Penistaan Agama usai Dalami Saksi dan Bukti

Irfan Ma'ruf
Tangkapan layar video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong terkait ceramah yang menyinggung soal salat dan zakat. Pendeta Gilbert bakal dipanggil setelah polisi mendalami saksi dan bukti.

"Kalau Pendeta Gilbert nanti, kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang ada," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (19/4/2025). 

Setelah bukti kuat telah cukup, maka polisi bakal memanggil Pendeta Gilbert.

"Setelah rangkaian itu, baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert). Tapi harus kita lengkapi dulu," ujar Wira. 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Farhat Abbas yang merupakan pelapor kasus ini.

Sebelumnya, viral potongan video ceramah Pendeta Gilbert yang menyinggung soal zakat dan salat.

Dalam ceramahnya, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen sedangkan Kristen 10 persen. Selain itu, Pendeta Gilbert juga menyinggung soal gerakan salat.

Pendeta Gilbert telah menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
7 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
12 jam lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal