Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Pelajar di Tambora

Dimas Choirul
Barang bukti kasus pembacokan terhadap pelajar SMP, DF (14) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Ocha melanjutkan, para pelaku lantas berputar-putar di sekitaran Jalan Bandengan Raya, Jalan Pejagalan, Jalan Jembatan Lima, hingga Jalan Tambora V. Selanjutnya, saat tiba di Gang Daging, para pelaku melihat sekelompok pelajar sedang nongkrong untuk membuat bendera futsal.

"Kemudian tersangka PS, LK dan APONG langsung turun dari motor dengan membawa sebilah celurit mengejar korban DF dan dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan APONG yang mengenai punggung belakang korban," ucapnya.

Melihat korban DF sudah bersimbah darah, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tarakan untuk dilakukan perawatan intensif.

"Korban mengalami luka di punggung akibat benda tajam masih drawat d RS Tarakan," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit berukuran besar dan satu unit sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam terjerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat (2e) dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

57 tahun lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal