Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Pelajar di Tambora

Dimas Choirul
Barang bukti kasus pembacokan terhadap pelajar SMP, DF (14) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Melihat korban DF sudah bersimbah darah, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tarakan untuk dilakukan perawatan intensif.

"Korban mengalami luka di punggung akibat benda tajam masih drawat d RS Tarakan," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit berukuran besar dan satu unit sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam terjerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat (2e) dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal