Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur yang beroperasi sejak 2022. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Terungkap, praktik ilegal ini sudah melayani sekitar 361 orang pasien sejak 2022.

"Berdasarkan hasil lidik dan penyidikan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim. Di mana dari tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi persnya, Rabu (17/12/2025).

Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Edy Suranta Sitepu  menjelaskan Aborsi ilegal ini dipasarkan melalui dua akun website, ‘Klinik Aborsi Promedis’ dan ‘Klinik Aborsi Raden Saleh’.

Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP. Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi

Internasional
14 hari lalu

Polisi Hong Kong Tangkap 21 Orang terkait Kebakaran Apartemen, Korban Tewas 159

Internasional
15 hari lalu

Kebakaran 7 Apartemen Hong Kong Dipicu Renovasi Tak Sesuai Aturan, Polisi Tangkap 14 Orang

Internasional
16 hari lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong, Permainan Nakal Kontraktor Jadi Penyebab 151 Nyawa Melayang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal