Fakta Baru Korban Tewas Kebakaran Rumah di Jaktim: Kakak Beradik Usia 8 dan 15 Tahun
JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap identitas dua korban tewas dalam kebakaran rumah di Jalan Pulo Mas Utara, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (27/7/2026). Keduanya merupakan kakak beradik yang masih berusia 8 dan 15 tahun.
“Iya betul, anak-anak,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi, Kamis (30/7/2026).
Made mengatakan, kedua korban merupakan kakak beradik.
“Usia korban 8 dan 15 tahun,” ujar dia.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (26/7/2026) di Jalan Pulo Mas Utara, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kebakaran tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia setelah terjebak di kamar belakang rumah.
“Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua korban jiwa ditemukan meninggal dunia akibat terjebak di dalam kamar belakang,” tulis akun Instagram Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 19.31 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, warga sempat mendengar suara dentuman yang menyerupai ledakan sebelum api membesar.