Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Konter HP di Cileungsi Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin yang menjajakan barang dengan membuka konter HP di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penjual diketahui berkamuflase saat menjajakan barang tersebut dengan membuka konter handphone (HP).

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di konter HP tersebut. Polisi bergerak menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi.

"Langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan," ujar Edison dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diperjualbelikan tanpa izin. Adapun obat-obatan tersebut jenis Triple G, Exsimer dan Tramadol.

"Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

7 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

7 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

7 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal