Polisi Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas, Modus Dikirim Lewat e-Commerce

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri. Modusnya dikirim dengan e-commerce.

Tak tanggung-tanggung dari 535 bal pakaian dan 604 buah handphone total nilai yang diselundupkan tersebut mencapai Rp31,7 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka

Pertama JM (34) penyelundup pakaian bekas ditangkap di Kemayoran Jakarta Pusat dan OW (24) penyelundup handphone bekas ditangkap di Cengkareng.

"Dia mengimpor langsung dari luar, melalui e-commerce Alibaba. Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia kemudian dia menjual," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

2 hari lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal