JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Lima tersangka inisial I, JAAS, AIS, AT dan SE ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini berawal patroli siber pada Senin (17/7/2023). Kemudian petugas menemukan website bernama kelasbintangcom yang berisi konten adegan dewasa.
“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelasbintang, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” kata Ade dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Adapun peran tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.
Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, dan tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent.
Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.