Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Hasil Tes Swab Palsu, 15 Orang Ditangkap

Okezone
Isty Maulidya
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat pembuat surat tes swab palsu. (Foto Okezone).

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Music
3 jam lalu

Kronologi Lengkap Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Music
4 jam lalu

Viral Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Megapolitan
3 hari lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal