Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor, Ternyata Lolos Pemeriksaan Ultraviolet

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor, Jawa Barat membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Ferdy menambahkan uang palsu produksi mereka ini sepintas sangat mirip dengan uang asli. Bahkan, uang palsu itu sempat dilakukan uji coba oleh petugas dengan sinar ultraviolet dan hasilnya lulus uji.

"Untuk kualitas uang diduga palsu itu ini cukup rapi, sehingga kalau hanya kasat mata bahkan kemarin diuji coba menggunakan ultra violet lulus sensor. Jadi butuh penelitian lebih detail untuk memastikan uang rupiah tersebut adalah diduga palsu," tuturnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait jaringan ini dengan sindikat di Jawa Tengah. Keempat pelaku dijerat Pasal 245 KUHP Jo Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang diancam dengan pindana penjara selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor untuk menelusuri perederan materai diduga palsu. Karena di samping uang rupiah yang kita dapatkan kita juga dapatkan lembaran cukai diduga untuk cukai minuman dan rokok," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal