Polisi Buru Pelaku Jambret yang Seret Korban di Bogor, 4 Orang Saksi Diperiksa

Putra Ramadhani
Polisi buru pelaku penjambretan di Bogor. (ilustrasi/IST)

BOGOR, iNews.id - Polisi memburu pelaku penjambretan yang membuat korban Siti Wulandari terseret di Kota Bogor. Empat orang saksi sudah dimintai keterangan polisi dalam kasus ini.

"Saksi 4 orang (sudah dimintai keterangan)," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur Iptu Iwan Setiawan ditemui wartawan, Senin (12/8/2024).

Saksi yang diperiksa ibu korban yang berada di lokasi. Termasuk pemilik warung dan korban Siti Wulandari (27).

"Secara lisan sudah (korban diperiksa), karena korban masih sakit, dia mengalami luka," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku. Dugaan sementara, pelaku dalam beraksi seorang diri dan mencari korbannya secara random atau acak.

"Karena kejadian cepat, (ciri-ciri pelaku) dia laki-laki, memakai masker. Selebihnya akan diinformasikan kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan diduga menjadi korban jambret hingga terseret di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
7 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal