Polisi Dalami Kejiwaan Perempuan Marah-Marah Membawa Anjing ke Masjid

Wilena Hidayat
Kapolres Bogor AKBP Andy Muhamad Dicky. (Foto: iNews/Wilena Hidyat).

BOGOR, iNews.id - Polisi akan menjerat perempuan yang sengaja masuk ke Masjid Almunawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat menggunakan sepatu dan membawa anjing dengan pasal penistaan agama. Namun, polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan perempuan itu.

Kapolres Bogor AKBP Andy Muhamad Dicky mengatakan, ancaman terhadap pelaku penistaan agama, yaitu empat tahun penjara. Selain memeriksa kejiwaan, polisi juga mendalami motif perempuan itu memasuki masjid sambil marah-marah.

"Sampai hari ini kita lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi sebanyak empat orang termasuk suami," ujar Dicky di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang berlangsung sejak tadi malam, perempuan itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Hasil tersebut dikuatkan oleh keterangan dari suaminya yang membawa dua surat rekomendasi dari dua rumah sakit berbeda di wilayah Jakarta.

"Memang ada sedikit gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan sulit diperiksa emosinya meluap dan histeris dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Program Peduli Masjid Terus Berlanjut untuk Kenyamanan Jemaah di Masjid Al Falah Srogol

Internasional
6 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Internasional
9 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Nasional
12 hari lalu

Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Berlanjut ke Masjid Nurul Huda Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal